BERITA ISU PROFESIONALISME DAN KODE ETIK
Profesionalisme
wartawan infotaiment
Setiap bentuk informasi yang kita dapat dari
media-media massa, tentunya itu tidak lepas dari jasa seorang wartawan. Entah
itu informasi mengenai politik, hiburan, dan lain sebagainya. Wartawan bertugas
untuk mencari dan menyebarkan berita sesuai dengan fakta yang terjadi dan
kaidah-kaidah jurnalistik. Lalu bagaimana dengan wartawan yang bergerak di
bidang infotainment yang selalu menyajikan berita-berita sensasional dan
terkadang melanggar kaidah-kaidah serta kode etik jurnalistik. Sebelum kita
melangkah lebih jauh membahas wartawan infotainment, ada baiknya kita
mengetahui apa itu wartawan dan wartawan infotainment.
Wartawan adalah orang yang pekerjaannya mencari dan
menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi.
Sedangkan dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 1996 Pasal 1 dan 3 dengan jelas
disebutkan bahwa: “ Kewartawanan ialah pekerjaan/ kegiatan/ usaha yang
berhubungan dengan pengumpulan, pengolahan dan penyiaran dalam bentuk fakta,
pendapat, ulasan, gambar-gambar dan lain-lain sebagainya untuk perusahaan,
radio, televisi dan film”.
Infotainment merupakan gabungan kata dari infotainment
dan entertainment. Sama halnya dengan wartawan lainnya, jika wartawan lainnya
memberikan informasi publik, seperti berita politik, kasus korupsi,
ekonomi, dan lain sebagainya, wartawan infotainment juga bertugas mencari
berita dan disuguhkan kepada khalayak. Hanya yang berbeda dari mereka adalah
wartawan infotainment menyajikan hiburan berupa berita mengenai kehidupan
orang-orang yang terkenal, terutama yang bekerja pada dunia industri hiburan
seperti pemain sinetron, pemain film, penyanyi, dan lain sebagainya.
Infotainment memiliki ciri khas penyampaian yang unik. Infotainment awalnya
bermula dari John Hopkins University (JHU), Baltimore, Amerika Serikat.
Universitas ini terkenal dengan riset kedokterannya
dan aktivisme sosialnya di negara-negara berkembang. Untuk mendukung sukses
misi kemanusiaan JHU di bidang kesehatan, JHU membuat konsep yang dapat
mengubah perilaku secara positif. Dari konsep tersebut menghasilkanlah
infotainment. Namun infotainment sekarang ini, lebih mendorong kepada hal-hal
yang cenderung negatif. Seperti menyebarkan informasi yang tidak benar atau
gosip, dan juga cara pencarian beritanya sering kali melanggar kaidah-kaidah
serta kode etik jurnalistik. Hampir semua stasiun televisi menyajikan informasi
mengenai kehidupan seorang selebriti.
Tayangan infotainment selalu muncul berbarengan dengan
adanya produksi sinetron, dan lain sebagainya. Infotainment dijadikan sebagai
alat pendongkrak popularitas bagi para selebriti. Wartawan infotainment selalu
dikejar oleh deadline dari perusahaan, mengingat tugasnya adalah mencari berita
seputar kehidupan artis, menjadikannya kurang atau tidak mematuhi kaidah-kaidah
serta kode etik jurnalistik.Wartawan infotainment sering dianggap melanggar hak
kehidupan seseorang atau biasa kita sebut privasi. Karena wartawan infotainment
selalu menerobos kode etik jurnalistik dalam menghormati privasi seseorang di
setiap siarannya. Wartawan infotainment terkadang mencari-cari kesalahan dalam
pembuatan berita. Melebih-lebihkan permasalahan seseorang atau dramatisasi, dan
juga bisa menjadi api dalam sebuah permasalahan, seperti kasus yang baru-baru
ini melibatkan putra Ahmad Dhani dengan seorang pengacara. Bahkan hingga
KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) melayangkan peringatan kepada salah satu
stasiun televisi swasta yang hampir setiap hari menyajikan berita antara putra
Ahmad Dhani dengan seorang pengacara tersebut. Wartawan infotainment terkadang
suka membesar-besarkan masalah pada permasalahn yang tidak patut untuk di
besar-besarkan, karena itu hanya akan memicu kemelut suatu permasalahan yang
baru bagi kedua belah pihak.
Wartawan infotainment bahkan tidak di anggap oleh
beberapa Aliansi, seperti Aliansi Jurnalistik Independen (AJI), karena mereka
tidak menyebarkan informasi publik. Permasalahannya adalah untuk menyandang
profesi wartawan, dalam UU No 40/99 Pasal 7(2) menyatakan bahwa “ wartawan
memiliki dan menaati kode etik jurnalistik”. Sebagian besar wartawan
infotainment banyak yang tidak mematuhi dan sering mengabaikan kode etik
jurnalistik. Jika kita cermati, dalam penayangan berita infotainment sering
kali lebih banyak menonjolkan maalah-masalah pribadi selebritis. Sehingga
infotainment tersebut berisikan gosip belaka dan bukan fakta, serta isu-isu
yang terjadi pada seseorang. Membuat pemikiran seseorang terhadap orang
tersebut menjadi negatif atau lain sebagainya. Seperti teori agenda setting
sesuai dengan pemikiran peneliti yang menduga bahwa peran media massa cukup
besar untuk mempengaryhu pikiran khalayak melalui penekanan berita yang
disampaikan. Media massa digunakan sebagai alat untuk mengonstruksi area
kognitif audiensnya sehingga mereka mau mengubah pandangan-pandangan yang
dianut ataupun meneriman perspektif baru.
Media infotainment selalu mengulang-ngulang berita
gosip, maka akan menumbuhkan pandangan baru bagi khalayak kepada sang
selebriti. Memang gemerlap kehidupan seorang selebriti selalu mengundang
ketertarikan khalayak. Tapi itu tidak sepatutnya di tayangkan jika sudah mulai
melanggar privasi. Privasi seorang selebriti selalu menjadi sorotan yang paling
ampuh bagi wartawan infotainment. Ini mengundang ketidak nyamanan bagi semua
pihak. Berita yang ditampilkan infotainment selalu mengenai permasalahan kawin,
cerai, masalah percintaan, bahkan hingga konflik keluarga sang artis pun turut
menjadi makanan bagi pemburu berita yang bergerak di bidang infotainment,
bahkan wartawan infotainment lebih tau segalanya dibanding siapa pun. Permasalahan
yang seharusnya tidak boleh dimunculkan, malah dimunculkan. Terkadang sang
artis sendiri merasa risih jika privasi nya sudah di bongkar oleh wartawan
infotainment.
Banyak artis yang melaporkan wartawan infotainment
kepada pihak kepolisian karena merasa hak-haknya diambil oleh mereka. Maka dari
itu, beberapa aliansi atau lembaga masih memperdebatkan status wartawan
infotainment sebagai wartawan karena belum mematuhi kode etik
jurnalistik.Seharusnya sebagai wartawan harus bisa bersikap profesional dan
juga lebih memahami kode etik atau etika seorang jurnalis. Memahami dan menaati
kode etik bisa membuat seorang pemburu berita atau wartawan menjadi lebih
terorganisir dan terkendali, menjadi lebih profesional dalam pencarian
beritanya.
Menurut saya
wartawan bertugas mencari berita sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi, tanpa
menambah-nambahkan berita yang tidak sesuai dengn kenyataan. Apalagi berita
tentang permasalahan yang sudah menyangkut dengan privasi orang lain. Karena
dapat menimbulkan rasa risih pada orang yang bersangkutan karena merasa bahwa
rahasianya telah dibongkar dan diketahui oleh publik.
Dan tidak
sedikit juga masyarakat yang menjadi geram atau membenci orang yang diberitakan tersebut. Karena wartawan telah
melebih-lebihkan cerita yang tidak sesuai kenyataan yang dapat merubah pola
pikir penonton tentang orang yang diberitakan. Alhasil banyak masyarakat yang
berkomentar jelek tentang orang yang diberitakan tersebut, seperti menulis
komentar atau memposting dengan tulisan yang kasar dan menjelek-jelekannya.
Maka
sebaiknya wartawan menyajikan berita-berita yang baik bagi penontonnya, tanpa
merugikan orang yang diberitakan. Agar penonton tidak hanya melihat orang
tersebut hanya dari sisi negativenya saja.
Karena orang tersebut juga dapat melaporkannya ke polisi, karena merasa
terganggu dengan berita yang tidak benar dan postingan-postingan atau
komentar-komentar penonton yang keterlaluan.