Delegasi wewenang,
sentralisasi dan desentralisasi
PENDELEGASIAN WEWENANG
Pengertian
Pendelegasian Wewenang
Delegasi
wewenang adalah proses dimana manajer
mengalokasikan wewenang kepada bawahannya.
Delegasi adalah
suatu pelimpahan wewenang dan tanggung jawab formal kepada orang lain untuk
melaksanakan kegiatan tertentu.
Pendelegasian adalah pelimpahan
kekuasaan, wewenang dan tanggung jawab kepada orang lain. Pekerjaan-pekerjaan
yang sifatnya rutinitas sebaiknya didelegasikan ke orang lain agar seorang
manajer dapat menggunakan waktunya itu untuk melakukan tugasnya sebagai seorang
manajer.
Berikut adalah definisi atau
pengertian dari Delegasi oleh beberapa pakar :
Drs.
H. Malayu S.P Hasibuan
Pendelegasian wewenang adalah
memberikan sebagian pekerjaan atau wewenang oleh
delegator kepada delegate (utusan) untuk dikerjakannya atas
nama delegator.
Raplh
C. Davis
Pendelegasian wewenang hanyalah
tahapan dari suatu proses ketika kita menyerahkan wewenang, berfungsi
melepaskan kedudukan dengan melaksanakan pertanggung jawaban.
Macam-macam pandangan wewenang
formal
Wewenang (authority)
Adalah hak
untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak
melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu. Wewenang merupakan hasil
delegasi atau pelimpahan wewenang dari atasan ke bawahan dalam suatu organisasi.Dua pandangan yang saling berlawanan
tentang sumber wewenang, yaitu:
1. Teori formal
(pandangan klasik) Wewenang merupakan anugrah, ada karena seseorang diberi atau
dilimpahi hal tersebut. Beranggapan bahwa wewenang berasal dari tingkat
masyarakat yang tinggi. Jadi pandangan ini menelusuri sumber tertinggi dari
wewenang ke atas sampai sumber terakhir, dimana untuk organisasi perusahaan
adalah pemilik atau pemegang saham.
2. Teori penerimaan (acceptance
theory of authority)
Wewenang
timbul hanya jika dapat diterima oleh kelompok atau individu kepada siapa
wewenang tersebut dijalankan. Pandangan ini menyatakan kunci dasar wewenang
oleh yang dipengaruhi (influencee) bukan yang mempengaruhi (influencer). Jadi,
wewenang tergantung pada penerima (receiver), yang memutuskan untuk menerima
atau menolak.
Kekuasaan
sering dicampur adukkan dengan wewenang, padahal keduanya berbeda. Bila
wewenang adalah hak untuk melakukan sesuatu, maka kekuasaan adalah kemampuan
untuk melakukan hak tersebut.
Kekuasaan adalah
kemampuan untuk mempengaruhi individu, kelompok, keputusan atau kejadian.
Wewenang tanpa kekuasaan atau kekuasaan tanpa wewenang akan menyebabkan konflik
dalam organisasi.
·
Wewenang Lini (line authority)
adalah wewenang dimana atasan melakukannya atas bawahannya langsung. Yaitu
atasan langsung memberi wewenang kepada bawahannya, wujudnya dalam wewenang
perintah dan tercermin sebagai rantai perintah yang diturunkan ke bawahan
melalui tingkatan organisasi.
·
Wewenang Staf (staff authority)
adalah hak yang dipunyai oleh satuan-satuan staf
atau para spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi, atau konsultasi
kepada personalia ini. Kualifikasi yang harus dipenuhi oleh orang yang duduk
sebagai taf yaitu dengan menganalisa melalui metode kuisioner, metode
observasi, metode wawancara atau dengan menggabungkan ketiganya
Ada 2 tipe staf :
1. Staf
pribadi, dibentuk untuk memberikan saran, bantuan dan jasa kepada seorag
menajer (individual)
2. Staf
spesialis, disebut sebagai “asisten pribadi” /”asisten staf” untuk memberikan
saran,bantuan dan melayani seluruh lini dan unsur organisasi, disebut spesialis
karena fungsinya sempit dan membutuhkan keahlian khusus
·
Wewenang Staf Fungsional (functional staff authority)
Adalah hubungan terkuat yang dapat
dimiliki staf dengan satuan-satuan lini
Keuntungan Wewenang
Fungsional :
1.
Pekerja dapat menarik keuntungan dari para ahli dari
berbagai bidang
Kerugian wewenang fungsional :
1. Kemungkinan
akan munculnya masalah perilaku organisasi yang dikaitkan dengan dengan “melayani dua tuan”.
2. Konsekuensinya
muncul kecendrungan rival yang berkembang antar departemen
Sumber konflik
lini-staf
Faktor-faktor yang dapat menimbulkan
berbagai konflik di antara departemen dan orang-orang lini dan staf :
1. Perbedaan
umur dan pendidikan
2. Perbedaan
tugas
3. Perbedaan
sikap
4. Perbedaan
posisi
POLA
PENDELEGASIAN
Pola pendelegasian yang membawa
hasil memiliki ciri-ciri khusus yang harus dipahami oleh setiap orang.
Ciri-ciri khusus tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Pendelegasian
yang menghasilkan bukanlah pendelegasian pesuruh/babu "Jalankan ini,
jalankan itu, lakukan ini, lakukan itu, dsb." Pendelegasian yang
sebenarnya tidak berfokus pada prosedur- prosedur dan cara-cara yang digunakan,
tetapi terarah kepada upaya pencapaian sasaran/target dan hasil-hasilnya.
Prosedur dapat ditetapkan dalam polis/suatu ketentuan, tetapi cara/metode harus
dicari sendiri dan dikembangkan oleh setiap pekerja.
2. Pendelegasian
yang menghasilkan adalah pendelegasian penatalayanan, yaitu pendelegasian yang berwawasan serta bertujuan
melayani. Aspek-aspek pendelegasian ini dikemukakan di bawah ini
·
Fokus pendelegasian adalah hasil kerja yang diharapkan
tercapai, dalam upaya menggapai
·
Pendelegasian dilaksanakan dengan sikap hormat yang
didasarkan atas penghargaan dan kesadaran terhadap diri sendiri sebagai sesuatu
yang "berharga", serta memerhatikan harga diri dan kehendak bebas
orang lain, di mana setiap pekerja dipandang sebagai subjek, dan bukan objek
kerjasasaran/tujuan akhir dari organisasi
·
Pendelegasian yang menghasilkan melibatkan
harapan-harapan yang meliputi bidang berikut.
Latar
belakang dari digunakannya delegasi
Ada alasan
delegasi itu diperlukan,di antaranya :
1. Memungkinkan
atasan dapat mecapai lebih dari pada mereka menangani setiap tugas sendiri
2. Agar
organisasi dapat berfungsi lebih efisien
3. Atasan dapat
memusatkan tenaga kepada suatu tugas yang lebih diprioritaskan
4. Dapat
keahlihan bawahan sebagai suatu alat pembelajaran dari kesalahan.
5. Karena atsan
tidak mempunyai kemampuan yang dibutuhkan dalam pembuatan keputusan.
6. Pendelegasian
memungkinkan manajer perawat mencapai hasil yang lebih baik dari pada semua
kegiatan ditangani sendri.
7.
8. Pendekatan
memungkinkan manajer perawat dapat memusatkan perhatian terhadap tugas tugas
prioritas yang lebih penting
9. Dengan
pendelegasian,memungkinkan bawahan untuk tumbuh dan berkembang,bahkan dapat
dipergunakan sebagai bahan informasi untuk belajar dari kesalahan atau keberhasilan.
Manfaat
Pendelegasian Wewenang
1.
Manajer memiliki banyak kesempatan untuk mencari dan
menerima peningkatan tanggungjawab dari tingkatan manajer yang tinggi
2.
Memberikan keputusan yang lebih baik
3.
Pelimpahan yang efektif mempercepat
pembuatan keputusan
4.
Melatih bawahan memikul tanggungjawab, melakukan
penilaian dan meningkatkan keyakinan diri serta kesediaan untuk berinisiatif
Hambatan Terhadap Pendelegasian Yang
Efektif
Penyebab keengganan untuk mendelegasikan
wewenang adalah :
·
Perasaan tidak aman. Manajer enggan mengambil resiko
untuk melimpahkan tugas atau mungkin takut kehilangan kekuasaan bila bawahannya
terlalu baik melaksanakan tugas.
·
Ketidak mampuan manajer. Sebagian manajer bisa sangat
tak teratur dalam membuat perencanaan ke depan.
·
Ketidak percayaan kepada bawahan
·
Manajer merasa bahwa bawahan lebih senang tidak
mempunyai hak pembuatan keputusan yang luas
Penyebab keengganan untuk menerima pendelegasian wewenang adalah:
·
Perasaan tidak aman bagi bawahan untuk menghindari
tanggungjawab dan resiko.
·
Bawahan takut dikritik atau dihukum karena membuat
kesalahan.
·
Bawahan tidak mendapat cukup rangsangan untuk beban
tanggungjawab tambahan.
·
Bawahan kurang peracaya diri dan merasa tertekan bila
dilimpahi wewenang pembuatan keputusan yang lebih besar
Syarat Untuk
Delegasi Yang Efektif
·
Kesediaan manajer untuk memberi kebebasan kepada
bawahan dalam melaksanakan tugas yang dilimpahkan.
·
Komunikasi yang baik antara manajer dan bawahan.
·
Meningkatkan kompleksitas tugas yang dilimpahkan dan
derajat pelimpahan dalam suatu jangka waktu tertentu.
Prinsip-prinsip klasik yang dapat
dijadikan dasar untuk delegasi yang efektif adalah:
1. Prinsip
Skalar
Menyatakan
harus ada garis otoritas yang jelas yang menghubungkan tingkat paling tinggi
dengan tingkat paling bawah. Garis otoritas yang jelas ini memudahkan anggota
organisasi untuk megetahui:
a. kepada
siapa dia dapat mendelegasikan
b. siapa yang
dapat melimpahkan wewenang kepadanya
c. kepada
siapa dia bertanggung jawab
Dalam proses
penyusunan garis otoritas diperlukan kelengkapan pendelegasian wewenang, yaitu
semua tugas yang diperlukan dibagi habis. Hal ini digunakan untuk menghindari:
·
gaps, yaitu tugas-tugas yang tidak ada penangung
jawabnya
·
overlaps, yaitu tanggung jawab untuk satu tugas yang
sama diberikan kepada lebih dari satu
orang
·
splits, yaitu tanggung jawab atas tugas yang sama
diberikan kepada lebih dari satu-satuan organisasi
Prinsip
kesatuan perintah (unity of command)
Menyatakan
setiap orang dalam organisasi harus melapor pada satu atasan. Melapor pada
lebih dari satu orang akan menyulitkan seseorang untuk mengetahui kepada siapa ia
harus bertanggung jawab dan perintah siapa yang harus diikuti. Bertanggung
jawab kepada lebih dari satu atasan juga akan membuat bawahan dapat menghindari
tanggungjawab atas pelaksanaan tugas yang jelek dengan alasan banyaknya tugas
dari atasan lain.
Tanggungjawab,
wewenang dan akuntabilitas
Ketika
mendelegasikan pekerjaan, akan berguna jika kita selalu mengingat perbedaan
penting antara konsep-konsep wewenang, tanggung jawab, dan akuntabilitas.
Tanggung
jawab ( responsibility ) berarti bahwa seseorang diberikan satu tugas yang
seharusnya ia kerjakan. Ketika mendelegasikan tanggung jawab atas suatu
pekerjaan, manajer hendaknya mendelegasikan cukup wewenang kepada bawahan untuk
menyelesaikan pekerjaan tersebut. Wewenang, ingat kembali, berarti bahwa
seseorang memiliki kekuasaan dan hak untuk mengambil keputusan, memberikan
perintah, menggunakan sumber daya, dan melakukan hal-hal lain yang dibutuhkan
untuk memenuhi tanggung jawabnya, fronisnya, cukup lazim bagi seseorang untuk
memiliki tanggung jawab lebih bayak daripada wewenagnya; mereka harus
memberikan kinerja sebaik mungkin melalui taktik-taktik pengaruh secara
informal sebagai ganti dari mengandalkan diri sepenuhnya pada wewenang.
Ketika
manajer mendelegasikan tanggung jawab, bawahan akan dianggap bertanggung jawab
atas pencapaian hasil. Akuntabilitas (Accountability) berarti bahwa manajer
bawahan tersebut memiliki hak untuk mengharapkan bawahan melaksanakan
pekerjaan, dan hak untuk mengambil tindakan perbaikan jika bawahan gagal untuk
melaksanakannya. Bawahan harus memberikan laporan keatas mengenai status dan
kualitas dari kinerjanya untuk tugas yang diberikan.
SENTRALISASI
DAN DESENTRALISASI
Tantangan
Desentralisasi
·
Lingkungan kerja lebih kompleks, tidak pasti. Spt: karakteristik
pasar, tekanan kompetitif, dan ketersediaan material
·
Manajer level bawah mampu dan berpengalaman dalam
membuat keputusan
·
Manajer level bawah ingin bersuara dalam pembuatan
keputusan
·
Keputusannya
signifikan
·
Kultur perusahaan terbuka untuk memungkinkan para
manajer bersuara tentang apa yang sedang terjadi
·
Perusahaan tersebar secara geografis
·
Implementasi efektif dari strategi perusahaan
bergantung pada manajer yang terlibat dan fleksibel dalam membuat keputusan
·
Karakteristik lain dari organisasi, seperti biaya
suatu keputusan, preferensi manajemen puncak, budaya organisasi, dan kemampuan
manajer tingkat bawah
Sentralisasi Versus
Desentralisasi
Istilah dan
Pengertian Sentralisasi :
Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang atas segala urusan yang
menyangkut pemerintahan kepada tingkat pusat. Sentralisasi banyak digunakan
pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah.
Kelemahan :
Kelemahan dari
sistem sentralisasi adalah di mana seluruh keputusan dan kebijakan di daerah
dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat, sehingga waktu
yang diperlukan untuk memutuskan sesuatu menjadi lama.
Kelebihan :
Kelebihan sistem
ini adalah di mana pemerintah pusat tidak harus pusing-pusing pada permasalahan
yang timbul akibat perbedaan pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan
dan kebijakan dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat. Bahkan pada
zaman kerajaan, pemerintahan kolonial, maupun di zaman kemerdekaan.Istilah
sentralisasi sendiri sering digunakan dalam kaitannya dengan kontrol terhadap
kekuasaan dan lokasi yang berpusat pada satu titik.
Berikut ini,
urusan- urusan yang bersifat sentral adalah :
• Luar Negri
• Peradilan
• Hankam
• Moneter dalam
arti mencetak uang, menentukan nilai uang, dan sebagainya.
• Pemerintahan Umum
Istilah dan pengertian desentralisasi
Desentralisasi
sebenarnya adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di
definisikan sebagai penyerahan kewenangan.
Tujuan dari
desentralisasi adalah :
·
mencegah pemusatan keuangan
·
sebagai usaha pendemokrasian
Pemerintah Daerah untuk mengikutsertakan rakyat bertanggung jawab terhadap
penyelenggaraan pemerintahan.
·
Penyusunan program-program untuk
perbaikan sosial ekonomi pada tingkat local sehingga dapat lebih realistis.
Desentralisasi
dapat dilakukan melalui empat bentuk kegiatan utama, yaitu:
1.
Dekonsentrasi wewenang administratif
Dekonsentrasi
berupa pergeseran volume pekerjaan dari departemen pusat kepada perwakilannya
yang ada di daerah tanpa adanya penyerahan atau pelimpahan kewenangan untuk
mengambil keputusan atau keleluasaan untuk membuat keputusan.
2.
Delegasi kepada penguasa otorita
Delegasi adalah
pelimpahan pengambilan keputusan dan kewewenangan manajerial untuk melakukan
tugas –tugas khusus kepada suatu organisasi yang secara langsung berada di
bawah pengawasan pusat.
3.
Devolusi kepada pemerintah daerah
Devolusi adalah
kondisi dimana pemerintah pusat membentuk unit-unit pemerintahan di luar
pemerintah pusat dengan menyerahkan sebagian fungsi-fungsi tertentu kepada
unit-unit itu untuk dilaksanakan secara mandiri. Devolusi adalah bentuk
desentralisasi yang lebih ekstensif untuk merujuk pada situasi di mana pemerintah
pusat mentransfer kewenangan kepada pemerintah daerah dalam hal pengambilan
keputusan , keuangan dan manajemen.
4.
Pemindahan fungsi dari pemerintah
kepada swasta
Yang di sebut sebagai pemindahan
fungsi dari pemerintahan kepada swasta atau privatisasi adalah menyerahkan
beberapa otoritas dalam perencanaan dan tanggung jawab admistrasi tertentu
kepada organisasi swasta
Faktor – faktor
yang mempengaruhi derajat desentralisasi adalah sebagai berikut
1. Filsafat
Manajemen
2. Ukuran
dan tingkat pertumbuhan ekonomi
3. Strategi
dan lingkungan organisasi
4. Penyebaran
geografis organisasi
5. Pengawasan
yang efektif
6. Kualitas
manajer
7. Keaneka
– ragaman produk dan jasa
Karakteristik –
karakteristik organisasi lainnya
Penyusunan personalia organisasiSumber daya terpenting suatu organisasi
adalah sumber daya manusia – orang – orang yang memberikan tenaga, bakat,
beraktivitas, dan usaha mereka kepada organisasi.
Penyusunan
persoanlia adalah fungsi manajen yang berkenaan dengan penarikan, penempatan,
pemberian latihan, dan pengembangan anggota-anggota organisasi. Kegiatan –
kegiatan penyusunan personalia sangat eraat hubungannya dengan tugas – tugas
kepemimpinan, motivasi, dan komunikasi sehingga pembahasannya sering
ditempatkan sebagai bagian dari fungsi pengarahan. Proses penyusunan
personalia :
1. Perencanaan
sumberdaya manusia.
2. Penarikan
pengadaan calon-calon personalia.
3. Seleksi.
4. Pengenalan
orientasi.
5. Pelatihan
dan pengembangan.
6. Penilaian
pelaksanaan kerja.
7. Pemberian
balas jasa dan penghargaan.
8. Perencanaan
dan pengembangan karir.
Perencanaan
sumberdaya manusia :
1. Penentuan
jabatan-jabatan yang harus diisi.
2. Pemahaman
pasar tenaga kerja
3. Pertimbangan
kondisi, permintaan, dan penawaran karyawan.JHA logeman membagi desentralisasi
menjadi 3 macam, yaitu :
·
Dekonsentrasi atau Desentralisasi
jabatan, yaitu pelimpahan kekuasaan dari alat perlengkapan negara tingkat lebih
atas kepada bawahannya guna melancarkan tugas pemerintah.
·
Desentralisasi ketatanegaraan atau
desentralisasi politik yaitu pelimpahan kekuasaan perundangan politik yaitu
pelimpahan kekuasaan perundangan dan pemerintahan kepada daerah-daerah otonom dalam
lingkungannya.
·
Desentralisasi Teritorial
(Kewilayahan), yaitu penyerahan kekuasaan untuk mengatur dan
mengurus rumah
tangganya sendiri (autonomie), batas pengaturannya adalah daerah.
Desentralisasi teritorial mengakibatkan adanya otonomi pada
daerah yang menerima penyerahan. Dimana daerah otonom tersebut
dapat menentukan sendiri kebijakan daerahnya, kecuali kebijakan dalam bidang:
1. Politik Luar Negeri
2. Pertahanan
3. Keamanan
4. Peradilan
5. Moneter pertahanan
6. Fiskal keamanan
7. Agama
KEUNTUNGAN DAN
KERUGIAN DESENTRALISASI
Keuntungan
Desentralisasi:
Menurut Smith (1985)
dalam Hanif Nurcholis menjelaskan bahwa kebijakan desentralisasi ini
memiliki keuntungan-keuntungan sebagai berikut:
·
Desentralisasi diterapkan dalam upaya
pendidikan politik.
·
Untuk latihan kepemimpinan politik.
·
Untuk memelihara stabilitas politik.
·
Untuk mencegah konsentrasi kekuasaan
di pusat.
·
Untuk memperkuat akuntabilitas
publik.
·
Untuk meningkatkan kepekaan elit
terhadap kebutuhan masyarakat lewat pendekatan
pelayanan publik.
·
Dalam system desentralisasi, dapat
diadakan pembedaan dan pengkhususan yang berguna bagi kepentingan
tertentu,yakni daerah dengan lebih mudah menyesuaikan diri dengan kebutuhan khusus
daerah.
·
Dengan adanya desentralisasi
territorial, daerah otonom dapat merupakan semacam laboratorium dalam hal-hal
yang berhubungan dengan pemerintahan, yang dapat bermanfaat bagi seluruh wilayah
negara. Hal yang baik diterapkan pada seluruh wilayah negara sedangkan yang
kurang baik dibatasi pada daerah tertentu saja.
·
Mengurangi kemungkinan
kesewenang-wenangan dari pemerintah pusat.
·
Dari segi psikologi, desentralisasi
dapat lebih memberikan kewenangan memutuskan yang lebih besar kepada daerah.
·
Desentralisasi akan memperbaiki
kualitas pelayanan karena lebih dekat dengan masyarakat yang dilayani.
·
Sehubungan dengan pendapat ditarik
kesimpulan bahwa desentralisasi membawa banyak keuntungan yang dapat
membuat daearh lebih mandiri, kuat dan dapat menyelenggarakan pemerintahan dengan
daya, inovatif dan kreativitas tinggi untuk mensejahterakan rakyat di
daerahnya.
Keuntungan
Kebijakan Desentralisasi sebagai berikut:
- Mengurangi
bertumpuknya pekerjaan di pusat pemerintahan.
- Dalam
menghadapi masalah yang amat mendesak membutuhkan tindakan yang lebih
cepat, sehingga daerah tidak perlu menunggu instruksi dari pemerintah
pusat.
- Dapat
mengurangi birokrasi dalam arti yang buruk karena setiap keputusan dapat
segera dilaksanakan.
Kerugian
Desentralisasi :
·
Wewenang itu hanya menguntungkan
pihak tertentu atau golongan serta dipergunakan untuk mengeruk keuntungan para
oknum atau pribadi.
·
Sulit dikontrol oleh pemerinah pusat.
·
Masa transisi dari sistem
sentralisasi ke desintralisasi ke memungkinkan terjadinya perubahan secara
gradual dan tidak memadai serta jadwal pelaksanaan yang tergesa-gesa.
·
Kurang jelasnya pembatasan rinci
kewenangan antara pemerintah pusat, propinsi dan daerah.
·
Kemampuan keuangan daerah yang
terbatas.
·
Sumber daya manusia yang belum
memadai.
·
Kapasitas manajemen daerah yang belum
memadai.
·
Restrukturisasi kelembagaan daerah
yang belum matang.
·
Pemerintah pusat secara psikologis
kurang siap untuk kehilangan otoritasnya.
·
Meningkatnya Keterbatasan kemampuan
keuangan daerah dan masyarakat (orang tua) menjadikan jumlah anggaran belanja
sekolah akan menurundari waktu sebelumnya,sehingga akan
menurunkan motivasi dan kreatifitas tenaga kependidikan di sekolahuntuk
melakukan pembaruan.
·
Biaya administrasi di sekolah
meningkat karena prioritas anggarandi alokasikan untuk menutup biaya
administrasi, dan sisanya baru didistribusikan ke sekolah.
·
Kebijakan pemerintah daerah yang
tidak memperioritaskan pendidikan, secara kumulatif berpotendsi akan menurunkan
pendidikankesenjangan anggaran pendidikan antara daerah,antar sekolah antar
individu warga masyarakat.
·
Penggunaan otoritas masyarakat yang
belum tentu memahamisepenuhnya permasalahan dan pengelolaan pendidikan yang
pada akhirnya akan menurunkan mutu pendidikan.
·
Kesenjangan sumber daya pendidikan
yang tajam di karenakan perbedaan potensi daerah yang berbeda-beda.
Mengakibatkan kesenjangan mutu pendidikan serta melahirkan kecemburuan sosial.
·
Terjadinya pemindahan borok-borok
pengelolaan pendidikan dari pusat ke daerah.
·
Permasalahan keterlambatan di
terbitkanya PP tentang pembagian urusan
·
Pemerintah engan dalam mendelegasikan
kewenangan kepada daerah, hal ini terlihat dari masih adanya balai pelaksanaan
teknis pusat di daerah yang di bentuk oleh departemen teknis, pelaksanaan
pembiayaanya bersumber dari pusat yang konsekuensinya berkurang inovasi dan
kreatifitas di daerah dalam melaksanakan kewenanganya.
·
Sistem hukum dan pembuktian terbalik
masih absurd atau kabur sehinga muncul keraguan satuan kerja dalam melaksanakan
program atau kegiatan di daerah.
·
Belum optimalnya pengelolahan sumber
daya yang berakibat pada rendahnya PAD, hal ini berimplikasi pada rendahnya
Rasio PAD terhadap APBD.
·
Belum optimalnya penerapan sangsi dan
penghargaan bagi sumber daya manusia aparatur di daerah.
·
Pemekaran ego bagaimana berbagi bagi
kekuasaan atau orang mendapat bagian kekuasaan di daerah mencoba memekarkan
daerah yang akan menghabiskan APBN negara.
·
Korupsi pemindahan ladang korupsi
dari pusat kedaerah.
·
Konflik vertikel dan herizontan, misalnya
dalam pelaksanaan pilkada
·
Munculnya pilkada langsung yang
banyak menghabiskan dana dan rawan konflik. Ongkos yang di bayar untuk pilkada
(Ongkos Demokrasi) sangat mahal di Indonesia adalah konsekuensi pelaksanaan
otonomi daerah.
SUMBER: